DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melaksanakan pemusnahan barang bukti sitaan dari 50 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
DIALEKSIS.COM | Idi - Penjabat Bupati Aceh Timur Amrullah M Ridha diwakili Asisten Bidang Administarsi Umum, T. Reza Rizki SH. M.Si menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan khusus, di halaman gedung Kejaksaan Negeri (kejari) Aceh Timur, Selasa (10/12/2024).